Seekor harimau Sumatera berumur 5 tahun disita dari Bupati Purworejo nonaktif Kelik Sumrahadi. Sejak bapak bupati di penjara karena kasus korupsi, kabarnya harimau ini tidak terurus dan suara aumannya membuat resah warga sekitar.
Padahal, harimau jenis ini termasuk hewan yang dilindungi. Bahkan ada UU yang menyatakan bahwa hewan asal Sumatera ini tidak boleh dipelihara oleh perorangan.
Sekarang harimau betia malang bernama ‘kliwon’ ini dititipkan di kebun binatang Gembira Loka, Jogjakarta.