M.LM atau yang lebih kita kenal dengan multi level marketing, terbagi menjadi dua, yaitu: MLM konvensional dan M.LM syariah. Mari kita pelajari sedikit mengenai perbedaan antara M.LM konvensional dan M.LM syariah untuk menambah pengetahuan kita sebelum kita memutuskan untuk bergabung di salah satunya.
M.LM Konvensional vs M.LM Syariah
Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara M.LM konvensional dan M.LM syariah, yaitu:
1. M.LM syariah hanya untuk produk- produk yang halal sedangkan M.LM konvensional untuk semua produk tanpa melihat halal tidaknya
2. M.LM syariah melarang skema yang menekan downline atau bawahan, sedangkan M.LM konvensional cenderung kapitalis yang menekan downline
3. M.LM syariah berprinsip tumbuh dan berkembang bersama sedangkan M.LM konvensional berprinsip bila ingin tumbuh harus punya downline dan begitu seterusnya hingga bawah
4. Dalam pemasaran M.LM syariah melarang untuk memasarkan produk secara berlebihan (terlalu lebay) sedangkan M.LM konvensional cenderung memaksa (yang penting dapat klien atau downline)
5. Investasi awal M.LM konvensional cenderung tinggi sehingga hanya cocok dilakukan untuk orang- orang tertentu saja, sedangkan investasi awal pada M.LM syariah tidak terlalu tinggi sehingga siapa saja bisa bergabung.
6. Dari sisi pergaulan, M.LM syariah lebih aman untuk wanita dibandingkan dengan M.LM konvensional. Misalnya, pada M.LM konvensional pertemuan sering dilakukan pada malam hari yang hal tersebut tentu sangat tidak aman dilakukan oleh wanita, berbeda dengan M.LM syariah.
Setelah melihat beberapa perbedaan antara M.LM konvensional dan M.LM syariah, manakah yang akan kita pilih?
M.LM Syariah Cocok untuk Semua Golongan
Masih ada beberapa golongan yang beranggapan bahwa M.LM syariah hanya untuk umat Islam saja. Padahal tidak. M.LM syariah untuk semua golongan dan tidak hanya untuk umat agama tertentu saja. Sya’i berarti aturan. M.LM syariah berarti M.LM yang sesuai dengan aturan yang tentu tidak merugikan semua manusia. Sama halnya bank syariah yang nasabahnya tak hanya umat Islam saja namun semua golongan, pun dengan M.LM syariah.
Prinsip M.LM Syariah
Beberapa prinsip M.LM syariah di antaranya adalah:
1. Objek yang dikerjakan tidak boleh merugikan pihak lain
2. Tidak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan
3. Tidak ada istilah atasan atau bawahan dan upline atau downline karena semuanya harus saling membantu demi kesuksesan bersama
Prinsip- prinsip tersebut tentu sesuai untuk semua pihak dan bukan hanya untuk pihak- pihak tertentu. Pada intinya M.LM syariah ingin mengajak masyarakat untuk mendapatkan sesuatu yang baik dengan cara yang baik, dan tentu saja hal ini adalah cita- cita semua pihak.