Roy Suryo menjadi saksi ahli dalam kasus Prita Mulyasari. Prita kembali disidangkan setelah sebelumnya dinyatakan tidak berasalah dalam kasus pencemaran nama baik RS Omni. Roy mengatakan bahwa email yang tersebar di internet itu bukan di kirim oleh Prita, tetapi merupakan email forward-an yang dilakukan orang lain. Namun, dengan mengirimkan email asli menggunakan CC (carbon copy), […]