|
Sterilisasi dari Segi Agama
tanya:
"mohon sharing soal angkat rahim di lihat dari segi agama" [Dn]
jawab: " kemaren tanteku persis
seperti itu, jadi pas melahirkan yang bungsu (kembar), disectio, sekalian rahimnya diikat (steril mungkin maksudnya ya ?). Jadi ketika disectio sekalian saja, tidak perlu 2 kali operasi"
[shty]
"aku sih belum pintar soal agama, tapi ingin sharing saja. Setahuku sih KB dengan cara dikebiri atau yang menghentikan kemungkinan kelahiran itu tidak diperkenankan. Kecuali
ada sebab yang kuat untuk itu. Untuk KB sendiri (selain yang dikebiri ya Don), sebagian ulama memperbolehkan dengan catatan yang dilakukan dengan KB adalah memberi jarak kelahiran antara anak
yang satu dengan yang lainnya, tetapi bukan menghilangkan kemungkinan untuk mempunyai anak. Sebagian ulama yang memperbolehkan ber KB salah satunya bersandar pada hadis yang (aku lupa bunyi
aslinya, tapi intinya kira-kira seperti ini) bilang bahwa Sahabat Nabi kadang melakukan seks terputus (dikeluarin di luar spermanya) dan ketika hal itu ditanyakan pada Nabi Saw,nabi Saw tidak
melarang" [st]
"Aku tidak pintar soal agama, cuma kebetulan pernah dengar ada yang membahas tentang ini (yang membahas adalah mantan ketua MUI kab. Bogor). Islam membolehkan KB
itu untuk mengatur kelahiran bayi, bukan menghilangkan kemungkinan punya bayi. Minum pil, pakai spiral, kondom, biar pun dipakai masih membuka kemungkinan kita hamil. Sedangkan diikat (sepanjang
yang aku tau ini sifatnya permanen) itu menutup sama sekali. Kecuali, kalau memang kehamilan bisa membahayakan nyawa si Ibu, maka pegangkatan rahim atau cara sejenisnya diperbolehkan. Itu yang
aku ketahui" [iin]
"Tahun kemarin, iparku juga mau steril saja setelah melahirkan anak ketiga, tapi oleh mertuaku dilarang, dengan pertimbangan bahwa iparku itu masih muda (25
tahun), takut suatu saat nanti (amit - amit sih) Tuhan tidak kasih panjang umur buat salah satu anaknya, lalu ingin nambah lagi bagaimana caranya ? Lalu takut dia tidak berjodoh sama si suami
ini, lalu misalnya dia kawin lagi nanti tidak bisa punya anak dengan suaminya yang baru (jauh sekali ya pikiran mertuaku). Disamping itu sependek pengetahuanku biasanya dsog akan menyarankan buat
steril kalo kita sudah berumur di atas 40 tahunan atau udah deket - deket manupouse.(CMIIW). Kalo dari sisi agama, aku kurang begitu mengerti, mungkin ada ibus yang bisa bantu" [nng]
"Masalah sterilisasi ini sudah pernah dibahas di DI, coba saja buka-buka filenya. Aku kasih komentar ulang ya (ibus lainnya yg pernah baca delete saja). Umumnya dsog tidak mau melakukan
sterilisasi bila : - usia si ibu masih tergolong muda (30 tahunan) - jumlah anak di bawah 3 orang
Karena pertimbangan masih ada kemungkinan kejadian spt ini : - salah seorang /
lebih anaknya meninggal. Biasanya ortu jadi ingin punya anak lagi untuk "menggantikan" si anak yg meninggal itu. - suami meninggal (amit-amit juga ya). Kalau si istri menikah lagi
biasanya ingin punya anak lagi dari suami ke-2 nya itu.Memang sih setelah sterilisasi ini kita masih bisa dioperasi lagi untuk "membuka" ikatan tsb. Tapi yg jelas ada resikonya (operasi
!), lagipula rasio untuk subur kembali juga tidak besar (yg pasti bukan 100 % dong). Mengenai sudah cesar dua kali , setahuku biasanya secara medis tidak masalah kok untuk cesar ketiga kalinya,
hanya saja jangan dalam jangka waktu yang terlalu dekat. Saranku sih lebih baik jangan disterilisasi dulu deh... tapi ya terserah kamu sih. Aku juga cuma ingin punya 2 anak, tapi kalau suatu saat
terjadi apa-apa khan masih bisa punya anak lagi jadinya (amit amit ya), makanya dibela-belain deh minum pil KB tiap hari" [dwt] |
|